Lainnya

Partisipasi SMPN 1 Cimahi dalam Sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

Oleh Dinda Velayath Regita Pramesti

Dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus berupaya mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan Sosialisasi P4GN yang dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Cimahi Budi Raharja di Gedung Aula A Pemkot Cimahi pada Rabu (11/09/2024) Kegiatan ini bekerjasama dengan BNN Kota Cimahi dan Sat Narkoba Polres Cimahi. Adapun peserta yang menghadiri kegiatan ini diantaranya perwakilan siswa se-Kota Cimahi, perwakilan guru dan tenaga pendidik, komunitas di masyarakat hingga perwakilan Karang Taruna yang ada di lingkungan Kota Cimahi. SMPN 1 Cimahi diwakili oleh Dinda Velayath Regita Pramesti sebagai Ketua OSIS dan Raka Firdansyah, S. Pd. Sebagai guru dan Staf Kesiswaan.

Dalam sambutannya Pj. Sekretaris Daerah Kota Cimahi  menyampaikan 3 hal yang saling berkaitan untuk menuju Indonesia Emas yaitu Generasi Emas, Cimahi Campernik Dan P4GN. “Korelasinya adalah untuk membentuk generasi emas menuju indonesia emas dengan cara mengaktifkan kegiatan-kegiatan positif kepada para pemuda untuk mewujudkan “Cimahi Campernik” yang artinya kecil mungil namun menarik, mewujudkan visi Kota Cimahi yaitu Cimahi Maju, Unggul Dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas dan yang ketiga adalah kaitannya dengan P4GN.” Tuturnya.

Budi juga menyampaikan bahwa peranan semua sektor terkait termasuk para orangtua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok remaja dan LSM di masyarakat, dalam pencegahan narkoba sangatlah penting. “Cita-cita menuju Indonesia emas tidak akan terwujud jika generasinya menggunakan narkoba. Untuk itu kita perlu cegah dari sekarang. Jika dilihat dari data, penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan, artinya upaya kita melalui sosialisasi P4GN cukup berhasil, tententunya ini menjadi peran kita semua.” ungkapnya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Baurmintu Sat Resnarkoba Bripka Marcillia SH, S.Psi., Bamin Sat Resnarkoba Polres Cimahi Brigadir Yulianisaa Firda dan Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cimahi Yoni Ronald, S.E*

Raka Firdansyah, Guru sekaligus Staf Kesiswaan yang turut menjadi peserta kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut harus rutin dilaksanakan sebagai pengingat kepada masyarakat khususnya siswa di sekolah dan orang tua agar mengetahui bahaya, dampak/akibat serta konsekuensi dan tidak pidana yang harus diterima apabila terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Ada banyak jenis narkoba dengan berbagai bentuk dan rupa yang harus kita kenali. Bisa jadi narkoba dengan bentuk tertentu sudah menyerupai makanan, minuman bahkan alat peraga pembelajaran yang beredar di sekolah. Ini sangat berbahaya apabila sudah dikonsumsi oleh siswa. Kita sebagai guru harus jeli.” tuturnya. “Dari Satresnarkoba katanya bisa untuk mengadakan tes urin siswa di sekolah demi mendeteksi siswa yang mengkonsumsi narkoba. Saya berharap ini bisa diwujudkan di setiap sekolah agar siswa menjadi waspada dan berhati-hati. Jika ada siswa yang terbukti mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes tersebut, siswa bisa direhabilitasi lebih awal nantinya sebelum menjadi pengonsumsi yang lebih parah atau pecandu narkoba.” Ujarnya menambahkan.

Berdasarkan pemaparan narasumber, narkoba dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan kecemasan, depresi, dan gangguan bipolar. Narkoba juga bisa memicu psikosis, yaitu kondisi ketika seseorang mengalami gangguan persepsi, pemikiran yang tidak rasional, dan hilangnya kontak dengan realitas (kenyataan).

Undang-Undang Narkotika memberikan sanksi yang sangat keras terhadap pelanggaran terkait narkotika. Sanksi ini termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara jangka panjang dan denda yang tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *